KETUA HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN TEKNIK SIPIL
MASA BHAKTI 2019/2020
- Pemegang kebijakan umum terhadap mandat rapat kerja Pengurus HMJ Teknik Sipil.
- Mengemban tugas dan tanggung jawab serta mengambil kebijakan organisasi berdasarkan musyawarah mufakat.
- Mewakili organisasi dalam menjalin hubungan dengan pihak lain (bidang eksternal).
- Sebagai penanggungjawab umum terhadap semua bentuk kegiatan dan acara-acara organisasi.
- Memimpin rapat umum dan evaluasi HMJ Teknik Sipil.
- Memberikan mandate secara tertulis atau lisan terhadap pengurus lain.
- Ketua bersama sekretaris menandatangani surat-surat orgaisasi.
- Berhak me-nonaktifkan pengurus yang tidak aktif selama satu bulan berturut-turut dengan mekanisme yang disepakati.